03 April 2026
Rapat Koordinasi Aparat Desa dalam Peningkatan Pelayanan Administrasi
Pemerintah Desa mengadakan rapat koordinasi yang melibatkan aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di ruang kerja kantor desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi serta membahas pengelolaan data dan arsip desa agar lebih tertata dan terintegrasi.
Dalam rapat tersebut, para peserta terlihat aktif melakukan verifikasi dokumen, penginputan data, serta diskusi terkait perbaikan sistem administrasi desa. Selain itu, koordinasi antar perangkat desa juga diperkuat guna memastikan setiap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan akurat.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan publik yang optimal serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional dan transparan.