03 April 2026
Kegiatan Musyawarah Desa dalam Rangka Perubahan RPJM Desa
Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa yang bertempat di balai desa, dengan dihadiri oleh aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) periode 2020–2028.
Dalam musyawarah tersebut, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, usulan, serta aspirasi terkait pembangunan desa ke depan. Diskusi berlangsung secara terbuka dan partisipatif guna menghasilkan keputusan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Diharapkan melalui musyawarah ini, perencanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.